Cari Blog Ini

Minggu, 09 Januari 2011

TENTANG PEMBLOKIRAN BLACKBERRY

Tifatul Sembiring mengancam akan menutup BlackBerry. Selain karena tidak bisa memblokir konten pornografi, Research In Motion (RIM) sebagai penyedia layanan BlackBerry di Indonesia, tidak memberikan akses bagi penegak hukum Indonesia. Komisi III bidang Hukum DPR menilai langkah Tifatul tidak tepat.

"Itu tidak benar. BlackBerry itu dipilih konsumen karena memang memiliki keunggulan tidak mudah terlacak, sehingga menjamin kebebasan," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Eva Kusuma Sundari, kepada VIVAnews.com, Minggu 9 Januari 2010.

Menurut Eva, tidak tepat bila akhirnya pemerintah Indonesia dengan dalih mengurangi tindak kejahatan lalu menutup layanan BlackBerry. Sebaiknya, kata dia, pemerintah Indonesia membuat teknologi yang lebih maju dari itu.

"Kalau negara ini intervensi, kita bisa ditertawakan negara lain. Negara jangan kalah sama teknologi. Negara harus lebih kuat," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VII ini.

Bagi Eva, pemerintah termasuk Polri sepatutnya meningkatkan kemampuan untuk menciptakan teknologi canggih. Bukan lalu meminta kepada RIM untuk membuka akses data komunikasi tindak kejahatan.

Eva menilai bila akhirnya pemerintah menutup BlackBerry karena alasan tadi, maka akan merusak pakem bisnis. Tapi apakah BlackBerry juga memudahkan para teroris untuk melakukan aksi dan jaringannya?

"Tapi di saat yang sama, mereka yang prodemokrasi juga menggunakan BlackBerry. Jarang rusak pakem bisnis itu," ujar politisi lulusan University of Nottingham, UK, ini.

Sebelumnya, Tifatul mengatakan ada tujuh alasan mengapa pemerintah mendesak BlackBerry untuk ditutup. Salah satunya karena tidak adanya akses bagi penegak hukum ke data BlackBerry.

"Kami minta RIM menempatkan server atau repeater di Indonesia. Sehingga aparat penegak hukum dapat mengakses dan menyelidiki data komunikasi yang berkaitan dengan tindak kejahatan di Indonesia," kata Tifatul Sembiring kepada VIVAnews.com, Minggu 9 Januari 2010.• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar